Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Vicky Prasetyo telah mempersiapkan saksi-saksi ahli yang diyakini mampu meringankannya di persidangan nanti.
Hal itu disampaikan pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, dijumpai Grid.ID di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2020).
"Kami sudah menyiapkan satu pembuktian bahkan kita sudah menyiapkan saksi ahli pidana, ahli agama, kemungkinan besar psikolog atau ahli IT," ujar Ramdan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut Anak-anaknya Justru Semakin Kompak Saat Ayah Mereka Ditahan di Rutan Salemba
Ramdan kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memenuhi unsur tuntutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo dituding mencemarkan nama baik Angel Lelga akibat melakukan penggrebekan di November 2018 lalu.
"Kami memiliki satu keyakinan di persidangan ini bahwa klien kami jauh faktanya dari apa yang dituntut," tegas Ramdan.
"Ini sudah terbukti di persidangan. Bahwa tidak mampu dibuktikan Vicky melakukan fitnah," sambungnya.
Di samping itu, Ramdan juga menilai terlalu banyak kejanggalan dari pihak Angel Lelga, di antaranya tak mampu memperlihatkan rekaman CCTV.
"Kalau jaksa mampu mengeluarkan rekaman video dari tayangan video kenapa sampe detik ini jaksa tidak mampu menghadirkan rekaman CCTV," tandas Ramdan.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |