Grid.ID - Seorang kakek bersama dengan pasangannya terjaring razia hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).
Dari operasi tersebut, didapati bahwa si kakek telah lama menjalani hubungan bersama dengan perempuan yang usianya baru 22 tahun itu.
Tak hanya pasangan ini, sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah tersebut.
Tujuh belas pasangan tersebut ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Ruben Onsu Berniat Bunuh Diri, Betrand Peto Jadi Penyelamat!
Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.
Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.
"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.
Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.
Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.
Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.
Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia Hotel, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun"
(*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |