Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gelar razia di sebuah penginapan, pihak berwajib kembali amankan belasan pasangan bukan suami istri.
Sebanyak 17 pasangan di luar nikah itu, diamankan dari tiga hotel yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.
Pada Jumat (25/9/2020) lalu, pasangan tersebut akhirnya diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Baca Juga: Setiap Zodiak Ternyata Punya Tanggal Keberuntungan dan Kesialan, Cepat Ingat Punyamu!
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (27/9/2020), Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengaku berhasil mengamankan seorang kakek dengan wanita muda.
Saat diinterogasi di kantor Satpol PP, kakak dan pasanganya yang masih berumur 22 mengaku sudah sering melakukan tindak asusila tersebut.
Sang kakak bahkan mengaku akan segera menikahi wanita yang dikencaninya itu.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin menjelaskan.
Usut punya usut, rupanya pria tua dan wanita muda itu merupakan tetangga desa.
Sejak sang wanita masih kecil, kakek tersebut diakui sangat baik dengan keluarga perempuan.
Kronologi Siswa SMA Ditendang Polisi sampai Tewas, Harapannya untuk Jadi Anggota TNI Pupus
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |