Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Vanessa Angel jalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (28/9/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang Vanessa Angel beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta.
Saksi fakta yang rencananya akan dihadirkan ialah Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel saat ia tersandung kasus di Surabaya, Jawa Timur.
Akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Abdul Malik.
"Saudara Vanessa mengatakan punya resepnya kemudian di sidang berikutnya saudara Vanessa Adzania menunjukkan resep dokter tersebut kemudian saya memberikan 2 butir," kata Abdul Malik dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |