Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang penghuni lapas di Polres Serdang Bedagai (Sergei) dikabarkan tewas.
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu disebutkan tewas setelah dianiaya oleh tahanan lain.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, korban TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, tak dapat diselamatkan.
Melansir informasi dari TribunMedan.com pada Senin (28/9/2020), TS meninggal dunia saat berada di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).
Dilarikan dengan kondisi penuh luka, TS dibenarkan jadi korban penganiayaan dan dihajar oleh tahanan lain.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya R.
Ya, TS dilaporkan karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Diduga geram mengetahui TS mencabuli anaknya hingga hamil, akhirnya dianiaya oleh penghuni dan dihajar setelah mendekam di balik jeruji besi.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |