Grid.ID - 14 tahun lalu, nama artis cantik Lidya Pratiwi sempat jadi sorotan dan perbincangan hangat publik.
Bagaimana tidak, Lidya Pratiwi disebut-sebut bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Karena kasus tersebut, Lidya Pratiwi sempat divonis hukuman penjara 14 tahun.
Mengutip Grid.ID, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 silam.
Motif pembunuhan tersebut ialah untuk mengambil uang milik Naek Gonggom Hutagalung, lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek Gonggom Hutagalung, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya Pratiwi.
Sesampainya di cottage, Naek Gonggom Hutagalung langsung dipiting di bagian leher dan Lidya Pratiwi, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek Gonggom Hutagalung, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur, tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Dalam proses hukumnya, pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.
Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Melansir rilis dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait pembebasan Lidya Pratiwi, sang artis mendapatkan hak bebas bersyarat sejak 7 tahun lalu atau tepatnya pada 29 April 2013.
"Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," bunyi dalam rilis dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterima Grid.ID pada Senin (8/6/2020).
Kemudian pada 2018 lalu, Lidya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa percobaan bebas bersyarat.
"Masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018,"
"Saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut bunyi dalam rilis tersebut.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Bebas murni dari penjara, sang artis pun mengaku belajar banyak dari pengalaman masa lalunya itu.
Sang artis juga memilih untuk mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Dikutip dari tayangan kanal YouTube ESGE Entertainment yang diunggah pada Selasa (29/9/2020), Maria Eleanor berharap hidupnya lebih baik lagi pasca bebas dan berganti nama.
Selain itu, ia juga memilih untuk berhati-hati dalam bertindak dan bergaul.
"Ya pastilah, pasti pasti harus hati-hati dengan adanya pengalaman yang lalu, ya kan?
"Sekarang ekstra-ekstra hati-hati banget dalam bergaul, dalam melakukan segala aktivitas dan ketemu oranglah, semuanya hati-hati," kata sang artis.
Baca Juga: Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin
Kehati-hatian tersebut juga berlaku dalam kehidupan interaksinya dalam keluarga.
"Iya dong (termasuk keluarga). Tidak terkecuali siapapun," sambungnya.
Perihal karier, Maria Eleanor memilih untuk mengikuti arus 'takdirnya'.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pesinetron Lidya Pratiwi Sudah Bebas Sejak 2013 Usai Dapat Hak Bebas Bersyarat
"Ya jalanin senatural mungkin aja. Lihat aja, ya nanti adanya gimana ya kita ikutin aja.
"Yang pasti ya harus hati-hati dong," ujarnya.
Maria Eleanor juga tak berambisi ingin kembali berkarier di dunia entertainment.
"Ya kalau di dunia entertianment, kalau rezekinya ada di situya kita jalanin, kalau rezekinya ada di bisnis ya dijalanin aja,"
"Ya lihat nanti gimana ke depannya aja deh. Aku juga belum ada yang terlalu ada ambisi 'oh harus melakukan ini itu' enggak ada," pungkasnya.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |