Grid.ID - Sudah tak asing lagi ya kalau melihat wajah cantik Lidya Pratiwi.
Tahun 2006 silam pun namanya sempat menghebohkan publik karena dugaan pembunuhan.
Lidya Pratiwi ditahan dan terbukti bersalah atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Dia dipenjara dan divois 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.
Hukuman yang dijalankan Lidya Pratiwi 3 tahun lebih ringan daripada tuntutan Jakssa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yakni 17 tahun penjara.
Pria bernama Naek Gonggom Hutagalung saat itu ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.
Namun, kini dirinya sudah bebas dari penjara dengan kabar barunya.
Nikita Mirzani Sebut Keluarganya Termiskin di Dunia, Ayah Vadel Badjideh Tak Terima: Cukup Kalau Mau Liburan ke Luar Negeri!