Grid.ID - Nama Lidya Pratiwi sempat menghebohkan publik lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 silam.
Artis cantik Lidya Pratiwi diduga bersekongkol dengan sang ibunda Vincen Yusuf dan sang paman, Tony Yusuf membunuh kekasihnya sendiri hingga dipenjara 14 tahun lamanya.
Melansir dari laman TribunJateng, Lidya Pratiwi dan ibu serta pamannya dianggap melanggar pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lidya Pratiwi lantas menjadi penghuni sel penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur 14 tahun lamanya usai mendapat potongan masa tahanan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPL).
Akhirnya, Lidya mendapatkan putusan bebas bersyarat usai memenuhi syarat substantif dan administratif pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lalu, pada 14 Nivember 2019 lalu, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang ia telah dinyatakan bebas murni.
Kini bisa menghirup udara bebas, Lidya memutuskan untuk mengganti namanya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |