Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Youtuber Hendri Shinigama didampingi kuasa hukumnya Fendi Jonathan dan Vicky Arifin datangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/10/2020).
Kehadiran Hendri Shinigama bermaksud melaporkan sebuah akun media sosial Instagram.
Sebab akun tersebut menuding Hendri Shinigama melakukan tindak pelecehan seksual.
"Jadi hari ini kami mewakili dari klien kami, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditunjukkan kepada klien kami melalui media elektronik," kata Fendi.
"Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP ini ada dugaan tindak pengancamannya juga ada," sambungnya.
Ya, dalam channel YouTube Hendric Shinigama sering membuat tatto di bagian tubuh wanita.
Namun sebenarnya, Hendri tak hanya menerima pelanggan wanita saja.
"Kan klien kami pekerjaannya menjadi tatto artist, pelanggannya bukan hanya perempuan saja, pria juga ada, dan itu sangat merugikan klien kami secara materi," sebut Fendi lagi.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |