Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak kekerasan tengah dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripka AF.
Dikabarkan telah melakukan tindak pemukulan hingga pembacokan terhadap seorang sopir travel, Bripka AF akhirnya diamankan.
Korban bernama Niko Andreas diketahui merupakan warga di Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Atas insiden tersebut, sang sopir travel kini mengalami luka cukup parah.
Selain luka lebam di bagian mata kanan, tangan kiri Niko disebutkan harus dijahit sebanyak 32 kali.
Melansir informasi dari TribunSumsel pada Sabtu (3/10/2020), tindak penganiayaan ini terjadi saat Niko membawa dua penumpangnya istirahat makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel.
Sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Niko tiba-tiba dilempar piring oleh Bripka AF hingga mengenai badannya.
Belum sempat pasang badan, Niko langsung dihajar Bripka AF menggunakan tangan kosong.
Seketika, Niko yang terjatuh langsung membacok menggunakan senjata tajam hingga menyayat tangannya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melakukan visum di rumah sakit umum besemah Kota Pagaralam dan melaporkan pelaku ke Polres Pagaralam.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung mengamankan dan menahan Bripka AF.
"Benar ada kejadian ini saat ini pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.
Kanit Idik I Pidum Polres Pagaralam, Ipda Eka menambahkan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihak penyidik langsung memeriksa dua saksi.
"Berdasarkan keterangan saksi, awal mula kejadian itu adalah kesalahpahaman antara pelapor dengan pegawai warung pecel lele tersebut."
Baca Juga: Jual Beberapa Aset Miliknya, Saipul Jamil Buka Usaha Cafe!
"Karena ada cekcok, terlapor (bripka AF) langsung menegur pelapor. Karena tidak terima dengan teguran itu, pelapor tidak terima dan mengatakan kamu mau apa," jelasnya.
"Setelah itu terjadi perkelahian dan didapati luka di tangan korban," jelasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, tindak penganiayaan juga terjadi di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, pada Kamis (1/10/2020).
Seorang pemuda berinisial MR dikabarkan disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
“Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Polres,” ujarnya.
Setelah berhasil melarikan diri, MR langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota.
Tak lama berselang, polisi langsung menangkap para pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap MR.
“Pelaku yang diamankan B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A,” ucap Heri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 pelaku yang berhasil diamankan.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |