Bukan hanya itu, AL juga mendapati teman istrinya mengirimkan video asusila ke ponsel Sumiyati.
Semenjak itulah hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.
Bahkan korban Sumiyati, kekeh minta cerai dan pisah dari AL.
Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.
Akhirnya, puncaknya, keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Gaby.
Sebelumnya AL ditangkap pada Jumat (2/10/2020) dini hari, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.
Melansir informasi lebih lanjut dari Kompas.com, AL kini mengaku khilaf dan siap mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” kata AL saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Mengaku masih sangat cinta dan tak mau bercerai, AL akhirnya khilaf saat sang istri kekeh minta cerai.
“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” ucap AL sembari menangis.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |