Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka AF tengah menyedot perhatian publik.
Pasalnya, Bripka AF disebutkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap sopir travel hingga mengalami sejumlah luka.
Korban bernama Niko Andreas dikabarkan mengalami luka lebam dan tangan kirinya harus menerima 32 jahitan.
Melansir informasi dari TribunSumsel.com, tindak penganiayaan ini terjadi saat Niko membawa dua penumpangnya istirahat makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel.
Sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Niko tiba-tiba dilempar piring oleh Bripka AF hingga terjadilah perkelahian.
Setelah menyedot perhatian, akhirnya kasus yang menyeret Bripka AF dan sopir travel itu menemui titik terang.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (4/20/2020), Niko Andreas atau sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan itu, telah melaporkan Bripka AF atas kasus penganiayaan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara membenarkan dan mengatakan bahwa kejadian itu telah berlangsung pada 24 September 2020 lalu.
Setelah diselidiki lebih lanjut, antara korban dan pelaku saat itu tengah berada di lokasi yang sama.
Di sebuah warung pecel lele, Niko disebutkan datang dan menggoda wanita yang bekerja di warung tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |