Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika yang menjeratnya, senin (5/10/2020), di PN Jakarta Barat, Slipi.
Ditangkap karena kepemilikan obat-obatan xanax, Vanessa ternyata telah mengonsumsi jenis psikotropika tersebut sejak beberapa tahun silam.
Digunakan sebagai obat tidur menjadi alasan Vanessa.
"Obat tidur yang mulia, sejak tahun 2016," kata Vanessa menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Meskipun dirinya sudah mengonsumsi obat-obatan ini sejak empat tahun silam, Vanessa menyebut tak meminumnya secara rutin.
"Tidak (rutin) karena anjuran dokter itu diminun kalau perlu yang mulia. Bukan obat rutin gitu. Jadi saya minum itu kalau butuh banget," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Vanessa pun menyebut belum pernah lagi menonsumsi xanax.
"Jauh ya jaraknya saya minum itu Juni, terus saya bebas. Saya dikasih obat Mei, terus bebas saya pergi ke Jakarta, menikah terus saya hamil jadi belum butuh obat itu," tuturnya.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |