Grid.ID – Di tengah-tengah keprihatinan atas pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, masyarakat justru dikejutkan dengan pengesahan omnibus law Rancangan UU Cipta Kerja.
Ya, Rancangan UU Cipta Kerja baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta pada Senin (5/10/2020).
Sontak saja reaksi keras yang menolak pengesahan omnibus law mengemuka di jagat maya.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, tagar #GagalkanRUUCiptaKerja dan #GagalkanOmnibusLaw memuncaki trending topic di Twitter hingga berita ini ditulis.
Gelombang penolakan serupa juga datang dari masyarakat, khususnya elemen buruh yang terdampak oleh undang-undang ini.
Bukan tanpa alasan, mereka kecewa lantaran proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah dianggap menutup ruang partisipasi publik.
Melansir Kompas.com, sejumlah konfederasi serikat buruh hingga elemen masyarakat mengecam keras atas pengesahan omnibus law.
"Kami sangat kecewa sekali, kita marah, ingin menangis, ingin menunjukkan ekspresi kita kepada DPR dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua KPBI tersebut menuturkan pengesahan UU Cipta Kerja semakin meneguhkan keyakinan elemen buruh bahwa pemerintah dan DPR tidak berpihak kepada masyarakat, terutama buruh.
Masih berdasarkan Kompas.com, sebanyak 2 juta buruh dikabarkan akan kerja nasional yang dimulai hari ini, Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Reaksi rakyat yang belingsatan akibat disahkannya omnibus law nyatanya mengundang perhatian penyanyi yang kini duduk di Senayan sebagai wakil rakyat, Krisdayanti.
Lewat unggahan Instagramnya @krisdayantilemos pada Senin (6/10/2020), Krisdayanti tampak memamerkan potretnya tatkala berdiri di dalam gedung DPR RI.
Berbalut busana berwarna ungu berpadu silver, anggota Komisi IX DPR RI tersebut mengulas senyum manisnya ke arah kamera.
Bersamaan dengan itu, Krisdayanti menorehkan kalimat bijak yang menyinggung soal pengesahan Rancangan UU Cipta Kerja.
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” tulisnya di kolom caption.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Krisdayanti ini telah disukai lebih dari 4 ribu netizen.
Meski begitu, pelantun ‘Menghitung Hari’ tersebut memilih untuk membatasi kolom komentarnya di Instagram. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |