Grid.ID - Harapan pihak Jerinx SID agar bisa menjalani secara offline akhirnya dikabulkan Majelis Hakim.
Jerinx pun menyampaikan kabar itu usai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020).
Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.
Baca Juga: Paras Nathalie Holscher Disebut Mirip Mendiang Lina Jubaedah, Sule: Banyak yang Komen Seperti Itu
Dalam kesempatan itu, Jerinx juga kembali menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.
"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya. Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |