Grid.id - Bantuan Subsidi Upah senilai Rp600 ribu bagi karyawan Tanah Air akhirnya menemui titik akhir.
Ya, Pemerintah diketahui sudah memberikan bantuan berupa uang Rp1,2 juta rupiah bagi karyawan swasta sejak Agustus lalu.
Bantuan sengaja diberikan untuk semua karyawan swasta di Indonesia dapat memperbaiki ekonomi masing-masing yang sempat carut marut akibat pandemi.
Total senilai Rp2,4 juta rupiah BSU yang akan diberikan Menaker Ida dalam 2 gelombang. Jadi BSU senilai Rp600 ribu diterima karyawan swasta sebanyak 2 kali nantinya.
Baca Juga: Kabar Baik! Tak Cuma Honorer dan Karyawan Swasta, Guru Ngaji Juga Kecipratan BSU, Segini Besarannya
Sekali transfer karyawan swasta mendapatkan Rp1,2 juta rupiah untuk 2 bulan.
Dari 15 juta lebih karyawan swasta yang mengajukan BSU ada 12,4 juta orang yang lolos seleksi BSU.
Meski ada kendala, tapi akhirnya pemerintah sudah menunaikan janjinya di gelombang 1 ini.
Total ada 618.588 pekerja yang mendapat transferan BSU Rp600 ribu rupiah.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>
Duduk Lesehan, Nia Ramadhani Buka Bersama Atlet Muda Pencak Silat di Yayasan Yatim Piatu
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Safira Dita |