Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Penolakan UU Cipta kerja sampai hari ini masih menggema dilontarkan masyarakat dari berbagai lapisan.
Tak hanya buruh dan karyawan, penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law juga membangunkan mahasiswa untuk ikut bergerak di jalan.
Melansir informasi dari WartakotaLive.com Kamis (8/10/2020), sejumlah masa akan mengepung Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta.
Sebanyak 40 ribu buruh di Karawang, dikabarkan akan kembali memadati jalanan demi melakukan aksi demonstrasi.
“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” jelas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).
Ruslita menyebutkan aksinya di kantor pemerintahan Kabupaten Karawang merupakan bentuk penolakan agar para petinggi Pemerintah dapat memperhatikan nasib buruh.
Sebab dengan adanya UU Cipta Kerja, mereka menilai nasib buruh semakin tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Eko Patrio Kena Serang Netizen: Kok Jahat!
“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.
Aksi mogok nasional yang bermula dari Omnibus Law itu akhirnya membuat arus di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.
Dari pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa menyebutkan aksi turun ke jalan itu sebagai bentuk penolakan buruh atas UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Terkait Kisruh Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu!
“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” jelas Ruslita, Rabu (7/10/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar selaku fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya telah memberikan dukungan kepada kepada para buruh sebelum disahkan UU Omnibus Law.
“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan instruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, demonstrasi penolakan UU Cipta kerja di Yogyakarta dikabarkan ricuh.
Berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) pada Kamis (8/10/2020), polisi dikabarkan telah menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Seperti diketahui, unjuk rasa ini telah dimulai pada sekitar 12.30 WIB ke Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Mulanya penyampaian aspirasi berjalan secara tertib, namun mendadak ada aksi yang melempar botol air mineral ke arah Gedung DPRD DIY hingga berujung ricuh.
(*)
4 Arti Mimpi Roti Gandum Bukan Hal Buruk, Pertanda Soal Kesejahteraan Hidup, Berbahagialah
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |