Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih terus menggema di berbagai daerah.
Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh DPR RI, tak sedikit masyarakat yang turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa dan penolakan.
Hingga Kamis (8/10/2020) kemarin, tak sedikit unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dari berbagai elemen masih terus berlanjut.
Bahkan di beberapa daerah aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan ricuh dan anarkis.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (9/10/2020), aksi demo yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, Yogyakarta adalah masyarakatnya tidak memiliki itikad berbuat anarki, untuk aktivitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat.
"Saya Hamengkubuwono X mengimbau dan berharap kepada warga kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," jelasnya.
Namun, di pihak lain, Kapolresta Yogyakarta Kombes Wahyu Anggoro menyampaikan aksi massa yang terjadi di Yogyakarta.
Purwadi menyampaikan bahwa jumlah massa mulanya hanya 1.500 dikabarkan mengalami penambahan.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |