Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih terus menggema di berbagai daerah.
Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh DPR RI, tak sedikit masyarakat yang turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa dan penolakan.
Hingga Kamis (8/10/2020) kemarin, tak sedikit unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dari berbagai elemen masih terus berlanjut.
Bahkan di beberapa daerah aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan ricuh dan anarkis.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (9/10/2020), aksi demo yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, Yogyakarta adalah masyarakatnya tidak memiliki itikad berbuat anarki, untuk aktivitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat.
"Saya Hamengkubuwono X mengimbau dan berharap kepada warga kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," jelasnya.
Namun, di pihak lain, Kapolresta Yogyakarta Kombes Wahyu Anggoro menyampaikan aksi massa yang terjadi di Yogyakarta.
Purwadi menyampaikan bahwa jumlah massa mulanya hanya 1.500 dikabarkan mengalami penambahan.
Saat aksi berlangsung, massa dikabarkan terus bertambah kurang lebih menjadi 2 ribu orang.
"Jumlah massa pengajuan awal 1.500 orang. Tapi, kalau dilihat tadi ada tambahan-tambahan bisa sekitar 2 ribu orang."
"Awalnya dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Berawal dari situ, bergabung dari UGM. Ini yang massa kedua yang akhirnya seperti ini," ucapnya.
Baca Juga: Terkait Kisruh Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu!
Kendati demikian, pihaknya tidak menuduh siapapun dalam kericuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY siang tadi.
"Kita tidak menuduh siapapun. Tapi, faktanya sesuai dengan rilis yang ada di kami. Yang mengajukan adalah dari beberapa aliansi. Tapi yang ikut ke sini siapa kami enggak tahu," jelas Kapolresta Yogyakarta.
Sementara itu melansir pantauan dari TribunJogja.com, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Malioboro meninggalkan sejumlah sampah dan puing-puing.
Pada Kamis (8/10/2020) malam, sejumlah kerusakan disebutkan terjadi di Gedung DPRD DIY, Pedestrian Malioboro serta salah satu kafe legendaris terbakar.
Pecahan botol, sampah plastik, pecahan kaca berserak di mana-mana di sekitar gedung dewan.
Coretan-coretan pun merusak banyak tembok gedung.
Meskipun demikian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pun mengapresiasi inisiasi masyarakat yang membersihkan kawasan Malioboro.
Didampingi Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi dan tiga menantunya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menilik langsung kawasan Malioboro dengan berjalan kaki dari Gedung DPRD DI Yogyakarta hingga sisi selatan Mall Malioboro, hingga pukul 22.20 WIB.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |