Grid.ID - Di balik kebahagiaan yang kini tengah dirasakan oleh pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, tersimpan nestapa yang harus ditanggung oleh keluarga YouTuber.
Seperti yang kita tahu beberapa waktu lalu ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid tersandung kasus penelantaran anak.
Dilansir dari Kompas.com, Anofial Asmid dilaporkan karena penelantaran anak sejak 7 Oktober 2019 silam.
Laporan itu dibuat oleh mantan istri Anofial, Happy Hariadi.
Happy mengaku berjuang untuk menuntut hak putri semata wayangnya.
Ia merasa jika sang putri tak diperlakukan sama oleh Anofial, seperti kesebelas anaknya dengan Laggogeni Faruk.
Dikutip dari Wartakota, Kanit PPA Polres Metro Jaya Selatan, Nunuk Suparmi juga membenarkan bahwa pernikahan ayah Atta dan Happy pada 1998 telah mendapatkan izin dari istri pertamanya, Langgogeni Faruk.
Namun, pada 2006 silam, Anofial dan Happy memilih bercerai.
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, Anofial pada 5 September 2020 lalu, akhirnya mengakui anaknya dari Happy adalah anak yang ke-12.
"Hingga saat ini, kita mengacu pada putusan pengadilan. Keluarga mengakui itu memang anak dari keluarga Halilintar," ucap Rhaditya dilansir TribunnewsBogor.com, dari tayangan Hitz Infotainment.
Meski telah mengakui darah dagingnya sendiri, ayah Atta Halilintar ini masih mangkir dari panggilan polisi.
Tentu hal itu menghambat proses hukum yang telah berjalan.
Bahkan saking geramnya dengan tingkah Anofial, kuasa hukum Happy sampai mengancam akan menjemput paksa ayah Atta, yang kini berada di Malaysia itu.
Hal itu diungkapkan oleh Dedek, SH, kuasa hukum Happy, dalam tayangan Hot Issue, yang diunggah di kanal YouTube Indosiar pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Kalau bicara mekanisme, bicara aturan normatif, setelah beliau terlampau dipanggil secara resmi, dan beliau tidak hadir, maka akan ada upaya paksa.
"Makanya kami mengajak, mari sama-sama kita kawal proses hukum ini dan menghormati proses hukum yang ada," ungkap Dedek.
"Jika ada pemanggilan, ya kita sebagai warga negara yang patuh hukum, ayo kita hadir," imbuhnya.
Sementara itu, Happy hanya berkeinginan, anaknya diakui dan diperlakukan sama seperti anak-anak Anofial dari pernikahannya dengan Langgogeni.
"Dari saya, rangkul anak itu seperti anak-anak yang lain. Karena dia mempunyai hak yang sama," ungkap Happy.
"Apalagi dia anak perempuan, tanggung jawabmu itu sampai dia berkeluarga nanti.
"Itu kalau kamu paham agama," tandasnya.
Tentu kasus hukum yang menimpa Anofial ini bakal menghambat pernikahan Atta danAurel.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube,Wartakota.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |