Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan untuk Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut JPU kasus Vanessa Angel ini tuntunan yang harus dibuat secara mendetail.
"Kalo seorang public figure harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan," kata JPU, Rumata saat ditemui Grid.ID usai sidang pada Senin (12/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Makanya saya minta Majelis untuk diundur," sambungnya.
Ia juga menyampaikan detail tuntutan yang akan diberikan nanti bermaksud agar pihak terdakwa tidak merasa keberatan.
Kendati demikian, Rumata enggan membocorkan isi tuntutan yang akan diberikan.
"Nanti deh, karena sebelum dibacakan tuntutan sifatnya masih rahasia," ucapnya.
Baca Juga: Belum Menikah Walau Sudah Kepala Lima, Jeremy Teti: Anda Yakin Terus Bahagia?
Tapi ia yakin pada Kamis (15/10/2020) mendatang akan membacakan tuntutan untuk Vanessa Angel.
"InsyaAllah (yakin hari Kamis) bisa kita bacakan," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |