Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sebelum diciduk, pembawa acara Roy Kiyoshi mengaku dapat firasat akan ditangkap.
Namun meski mendapat firasat, Roy Kiyoshi tak menyangka akan ditangkap atas kasus penyalahgunaan psikotropika.
Hal itu disampaikan Roy Kiyoshi saat tayangan live acara Brownis, Selasa (15/10/2020).
"Punya feeling bakalan ada kasus hukum tapi aku gak kepikiran itu akan ada obat tidur atau apa," kata Roy.
Baca Juga: Di Hadapan Aurel, Gosip Panas Atta Halilintar Diungkit Kembali, Sang YouTuber Tak Berkutik
Akhirnya, Roy yang kerap disapa Dedek itu pun ditangkap dan harus menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan.
Tak sampai dua minggu menghuni rutan, Roy dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Pasca lima bulan menjalani rehabilitasi di RSKO, Roy kembali ke keluarganya, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Pemilik nama asli Roy Kurniawan ini langsung melepas rindu dengan memeluk kedua orang tuanya.
"Ketemu mama, papa, langsung aku peluk mereka, manja-manjaan, karena 5 bulan gak ketemu kayak sedih," ujarnya.
Ya, bagaimana tidak rindu, selama 5 bulan di RSKO Roy tak bisa dijenguk keluarga mengingat pandemi Covid-19.
"Gak boleh dijenguk sama sekali karena kan lagi pandemi covid. Batasan itu juga yg harus aku ngerti," tutup Roy.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Brownis Trans TV |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |