Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo baru-baru ini memenuhi panggilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilakukan keluarganya terhadap Angel Lelga.
"Kalau kemarin hasil gelar perkara sih, ini kan masih lingkup penyelidikan ya, masih ada banyak tahap yang harus dijalani," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Seperti yang diketahui, keluarga Vicky Prasetyo melaporkan balik Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dipenjara karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Akui Tak Pernah Dijenguk Keluarga
Di mana Angel Lelga diduga melakukan penghinaan terhadap keluarga Vicky Prasetyo melalui YouTube channelnya.
Lelaki berusia 36 tahun ini pun membeberkan pertanyaan yang ditanyakan pihak kepolisian terhadapnya.
"Ya seputar dari tayangan sih, kenapa dia (Angel) curhatnya di media sosial, dan di channel YouTube dia sendiri. Kalau sisi hukum Bang Razman yang lebih paham dan kemarin dampingin aku," ungkap Vicky Prasetyo.
"Terus ditanya juga kenapa bisa menceritakan persoalan pribadi di media sosial, tujuannya untuk apa, nah kayak gitu-gitu kan bukan aku yang bisa jawab, aku cuman mengetahui aja," lanjutnya.
Di samping itu, Vicky Prasetyo juga ditanyakan perihal produksi dan distribusi video YouTube channel Angel Lelga.
"Aku ditanya ini YouTube channel milik siapa, dan setahu aku itu milik Angel Lelga Official gitu, cuman diproduksi oleh siapa, diedit siapa, nah itu bukan hak aku," ungkap Vicky Prasetyo.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |