Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo seharusnya menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemeran nama baik terhadap Angel Lelga hari ini, Rabu (14/10/2020).
Namun, sidang hari ini harus ditunda karena saksi yang harusnya hadir di persidangan berhalangan hadir.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntunt Umum (JPU), namun tidak hadir.
Meski akhirnya waktunya tersita karena sidang akhirnya ditunda, tetapi Vicky Prasetyo tak mempermasalahkan hal tersebut.
Justru Vicky Prasetyo bersyukur karena Majelis Hakim mengabulkan permohonannya untuk menjadi tahanan kota.
"Kita harus punya prioritas karena kebebasan saya saat ini adalah penangguhan atas kebijaksanaan ketua majelis tentunya," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya akan memprioritaskan persidangan karena patuh terhadap proses hukum.
"Intinya sesibuk apapun saya harus mengutamakan sidang, karena sebagai warga negara yang patuh hukum, serta saya sebagai terdakwa yang masih berjalan proses persidangan saya harus mematuhi," ungkap Vicky Prasetyo.
Bahkan, Vicky Prasetyo mengungkapkan akan mengatur ulang jadwalnya jika ada proses hukum yang harus dijalaninya.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |