Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Lucky Hakim mengungkapkan dampak dari penipuan yang dia alami.
Menanggung kerugian Rp 8 miliar, Lucky Hakim pun harus menutup perusahaannya.
"Perusahaan jadi tutup. Yang mana tadinya itu menghidupi banyak orang, ada sekitar 12 orang."
Baca Juga: Diduga Tertipu Oknum ASN, Lucky Hakim Berniat Datangi Kementerian Perdagangan
"12 orang itu jangan lihat 12 orangnya, tapi dia kan punya anak dan istri. Itu tempat saya terpaksa harus tutup," ujar Lucky Hakim ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Penipuan yang dilakukan oleh dua orang bernama Dini dan Muhammad tak hanya menjerat Lucky Hakim, namun juga beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Dilaporkan oleh Pihak yang Menipunya, Kasus Hukum Lucky Hakim Terus Berjalan
"Belum lagi kantor rekan kami gara-gara penipuan ini," lanjutnya.
Menurut Lucky Hakim, nominal kerugian yang dialami para korban beragam dan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kami alhamdulillah nominal besar-besar di atas Rp8 M, Rp 4 M. Jadi kita memperjuangkan betul-betul sebelum akhirnya kita melakukan banyak PHK," tutup Lucky Hakim.
Seperti diketahui pada 2019, Lucky Hakim menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Dini.
Akibat penipuan tersebut, Lucky Hakim merugi Rp8 miliar.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |