Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang ibu rumah tangga kembali laporkan suaminya pada pihak berwajib.
Tak terima dipelakukan kasar oleh suaminya di hadapan sang buah hati, OY (41) laporkan suaminya dengan tindak KDRT.
Nekat melakukan kekerasan dan menyeret OY di depan anak-anaknya, MS (43) akhirnya diamankan pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan.
Melansir informasi dari Kompas.com Jumat (16/10/2020), OY tindak kekerasan yang dilakukan suaminya terjadi di kawasan Kecamatan Kalidoni, Pelambang sekitar pukul 18.00 WIB.
Di tempat tersebut mulanya OY tengah berjalan santai dengan anak-anaknya.
Namun, karena melihat seorang wanita yang diduga selingkuhan suaminya, OY mendekati wanita tersebut.
"Kami sempat cekcok saat bertemu. Wanita itu selingkuhan suami saya," jelas OY saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).
Saat terlibat cekcok, wanita yang diduga pelakor itu akhirnya menghubungi MS dan melaporkan tindakan OY pada suaminya.
Tak lama setelah di telepon wanita tersebut, MS akhirnya datang dan menjemput OY untuk pulang.
Menolak ajakan sang suami, OY akhirnya ditarik dan diseret hingga mengalami sejumlah luka.
"Ketika tangan saya ditarik, saya jatuh. Bukannya ditolong, saya malah diseret di depan anak kami," ujarnya.
Kesal diperlakukan demikian, OY pun memilih melaporkan suaminya tersebut ke polisi untuk dilakukan proses hukum.
"Saya tidak tahan lagi selalu diperlakukan kasar," ucapnya.
Lebih lanjut, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene pun membenarkan adanya laporan.
Saat in, laporan OY akan diproses oleh Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Terlapor adalah suami dari korban, motifnya dugaan selingkuh. Sejauh ini kita masih mengumpulkan keterangan dari korban serta bukti visum," jelas Irene.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban KDRT, Anak Okan Cornelius Pernah Sembunyikan Alasan Tubuhnya Memar!
Tak hanya di Palembang, tindak kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Melansir informasi dari Tribunnews.com, akhirnya kepala desa di Kabupaten Tuban bernama Sugiyanto (41) dilaporkan istrinya pada pihak berwajib.
Rani Hanggar (24), melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Tindak kekerasan dalam rumah tangga ini dikabarkan telah dipicu dari percekcokan korban yang memegang ponsel suaminya.
Tak terima ponselnya berada di tangan istri, pelaku membentak dan memukul mulut korban hingga berdarah.
Tak henti sampai di sana pelaku bahkan kembali menjambak dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.
"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.
Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.
"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |