Grid.ID - Vanessa Angel yang tengah terbelit kasus hukum berharap tak terpisahkan dari buah hatinya, Gala Sky Ardiansyah.
Atas kasus kepemilikan psikotropika, Vanessa Angel memang baru saja menerima dakwaan.
Vanessa Angel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil sidangnya tersebut, Vanessa pun mendapat tuntuan enam bulan penjara dan wajib membayar denda Rp 10 juta.
"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa dalam persidangan, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi penahanan sementara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan,” tambah jaksa.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |