Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi dilakukan oleh pejabat daerah.
Kali ini, tindak pelecehan seksual itu tengah dialami seorang mahasiswa berinisial AP (23).
Gara-gara melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswa, Abdul Karim akhirnya diamankan polisi.
Kepala Desa di Lempong , Sulawesi Selatan itu dikabarkan telah memanfaatkan situasi untuk melecehkan korban.
Melansir informasi dari TribunWajo Sabtu (17/10/2020), Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan kejadian tersebut.
"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Ya, sebelumnya Abdul Karim telah melakukan tindak pelecehan seksual itu pada Juli 2020 lalu.
Melakukan sebanyak tiga kali, Abdul Karim disebutkan telah menciumi korban saat meminta tanda tangannya.
Setelah proses penyelidikan berjalan kurang lebih tiga bulan, penyidik telah memeriksa setidaknya 10 saksi.
Source | : | Kompas.com,makassar.tibunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |