Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari kisah asmara, warga Kelurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulon, Kulonprogo, Yogyakarta meninggal dunia secara tragis.
Catur Atminingsih (54) dikabarkan tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh terduga pelaku Agus Triyokoparo.
Ya, Atminingsih sebenarnya telah dirawat selama 6 minggu di rumah sakit.
Kejadian tragis yang menimpa korban, disebutkan telah berlangsung pada 5 September 2020 lalu.
Saat itu, Ningsih tengah bertemu dengan Agus di Pedukuhan Tawang Banyuroto.
Dalam pertemuan itu, keduanya disebutkan bertengkar hebat hingga menyulut emosi Agus yang membabi buta.
Menurut warga yang menyaksikan kejadian tersebut, Ningsih ditemukan berteriak meminta tolong dengan kondisi tubuh telah terbakar.
“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Dikabarkan mengalami luka bakar hampir 50 persen, Ningsih yang telah dirawat selama 6 minggu mengalami kondisi yang semakin memburuk.
Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (18/10/2020), Ningsih dikabarkan meninggal dunia di RSUD Wates Kulon Progo.
“Bahwa benar korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, Agus.
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Melansir informasi dari Tribunews.com kejadian serupa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Leti Julaeti (35) menghembuskan napas terakhirnya setelah berjuang menghadapi luka bakar yang dideritanya.
Sebelumnya, Leti Julaeti sebelumnya telah dirawat selama 10 hari di RSUD Sayang Cianjur.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya membeberkan korban mengalami kejadian nahas itu akibat dibakar hidup-hidup oleh adik iparnya saat terlibat cekcok.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |