Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak mengacu pedoman hidup yang menyatakan bahwa setiap orang pasti berubah dan memiliki kesempatan kedua.
Seorang pria berinisial AS (32) akhirnya legowo menikahi wanita yang pernah bekerja sebagai kupu-kupu malam.
Menerima apa adanya, AS disebutkan berhasil membina rumah tangganya dengan baik selama 2 tahun berjalan.
Namun, bak tabiat lama yang kembali tubuh, istri AS justru ditemukan kembali main gila.
Pergoki istrinya tengah bermain dengan pria lain di dalam rumahnya, AS akhirnya naik pitam.
Melansir informasi dari TribunewsBogor.com, Senin (19/10/2020), AS yang baru saja pulang kerja mengaku curiga mendengar suara pria berada di dalam kamarnya.
Pikirannya yang berkecamuk dan hatinya yang curiga, lantas mendobrak pintu kamar rumahnya.
Alhasil, AS justru dikejutkan dengan pemandangan sang istri yang tengah bercumbu dengan pria yang diduga pelanggan istrinya saat bekerja sebagai PSK dulu.
"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Titiek Puspa Cerita Dibalik Kisah Nyata Pembuatan Lagu 'Kupu-Kupu Malam'
Naik darah hingga membabi buta, akhirnya AS spontan melakukan tindak pembacokan pada pria yang tengah bercumbu dengan istrinya.
Terbakar api cemburu, warga Kedungdoro, kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur itu dikabarkan membacok kepala pria berinisial S (42).
"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Gendhis, Calon Mobil Keluarga Produksi Anak Bangsa, Ini Bentuknya
Peristiwa berdarah itu sontak menggegerkan warga Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur berhasil mengamankan lokasi kejadian dan pihak terkait.
Dari kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.
Baca Juga: Hamil Tua Diungsikan, Ternyata Suami Main Gila Dengan Pelakor
Berbanding terbalik dengan kisah suami di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial IH (44).
Melansir informasi dari Kompas.com, IH justru menjadi korban selingkuh dan penganiayaan oleh istrinya ES (34).
Selain menjadi korban perselingkuhan, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Desa Triwungan, Jamaluddin Joni mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi setelah IH sempat memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Karena diduga merasa emosi dipergoki selingkuh dan tak tahan dengan ancaman suaminya itu, ES yang gelap mata akhirnya nekat melakukan penganiayaan terhadap IH.
IH dipukul wajahnya menggunakan tabung gas dan dibacok lehernya menggunakan golok oleh istri sirinya itu saat sedang tidur.
"IH dianiaya saat tidur, dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujarnya Rabu (22/1/2020).
(*)
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |