Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan pesinetron Renald Ramadhan diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Renald Ramadhan diamankan di sebuah hotel.
"Diamankan publik figur inisial RR. Waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah Sawangan di Aloft Hotel lantai 2, Depok, Jawa Barat," jelas Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Ia mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemeran sinetron 'Dari Jendela SMP' itu sedang menggunakan barang haram jenis sabu.
Setelah diselidiki, baru polisi mengamankan Renald dengan barang haram itu.
"Kemudian selama 3 hari didalami lagi oleh tim, baru tanggal 15 jam setengah 7 malam menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0,4 gram dan alat hisapnya," ucapnya.
"Beserta barbuk (barang bukti) lain seperti handphone ada uang," sambungnya.
Yusri juga mengklai, pesinetron usia 17 tahun itu memiliki lima klip sabu yang didapatkan dari orang berbeda.
Atas perlakuannya Renald Ramadhan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |