Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari cekcok rumah tangga, suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan polisi.
JA (34), dilaporkan pihak berwajib lantaran melakukan tindak pembakaran rumah mertua saat terlibat cekcok dengan istrinya.
Di Jalan Banyiur Luar, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pelaku akhirnya diamankan.
Melansir informasi dari Kompas.com Senin (18/10/2020), saat melakukan gelar perkara, JA menyampaikan bahwa tidak pembakaran rumah dilakukan tanpa niat serius.
"Saya cuma menakut-nakuti saja karena dia tidak mau rujuk dan minta cerai," singkat JA.
Mengaku masih cinta dengan istrinya dan tak mau bercerai, alhasil JA nekat melakukan hal tersebut agar rumah tangganya kembali utuh.
Bukannya kembali utuh, kini JA justru diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kepada polisi, JA mengaku telah membawa bahan bakar jenis pertalite, untuk mengancam dan menakut-nakuti istrinya.
Bulat dengan tekadnya, istri JA kukuh enggan rujuk dan menjalin rumah tangga kembali dengan palaku.
Emosi mendengar hal tersebut, JA lantas menyiramkan pertalit yang dibawa ke tubuh istrinya.
"Bensinnya saya siram ke istri tapi tidak kena. Kenanya ke dinding rumah," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan JA yang tersulut emosi langsung menyalakan korek api hingga menyambar tubuh istrinya.
Mengaku menyesal, JA hanya bisa meratapi nasib dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Saya masih sayang dan masih mencintai dia pak," ujarnya sedih.
Baca Juga: Konsumsi Sabu Demi Badan Kurus, Begini Penuturan Renald Ramadhan Pada Polisi
Ya, bak nasi telah menjadi bubur, akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Sementara itu, Iptu Yadi Yatullah menambahkan bahwa korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Luka bakarnya sekitar 60 sampai 70 persen. Dia sempat di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.
Melansir informasi dari Tribunews.com, tindakan serupa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Terlibat cekcok, Leti Julaeti (35) dikabarkan telah dibakar hidup-hidup oleh adik iparnya saat terlibat cekcok.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya membeberkan korban mengalami luka bakar yang cukup parah akibat kejadian tersebut.
Atas kejadian nahas itu, korban menghembuskan napas terakhirnya setelah berjuang selama 10 hari di RSUD Sayang Cianjur.
(*)
Source | : | kompas,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |