Grid.ID - Sebuah lembaga hak asasi manusia baru-baru ini membeberkan perlakuan semena-mena Korea Utara terhadap para tahanannya.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, lembaga Human Rights Watch yang berbasis di AS itu telah mewawancarai puluhan mantan narapidana (napi) di Korea Utara.
Dari wawancara itu, terungkap perlakuan kejam Korea Utara yang menganggap para tahanan tak ubahnya 'seekor binatang'.
Seorang napi mengatakan para tahanan dipaksa untuk duduk bersila di lantai selama 16 jam.
Mereka tak boleh melakukan gerakan lain.
Bila mereka ketahuan melakukan gerakan lain, maka mereka akan mendapat hukuman yang berat.
Seperti dipukul menggunakan tangan, tongkat, ikat pinggang, atau disuruh berlari keliling lapangan 1.000 kali.
"Jika saya atau tahanan lainnya berpindah tempat (di dalam sel), para penjaga akan meminta kami semua untuk menjulurkan tangan keluar jeruji besi.
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan