Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Saksi ahli yang disiapkan Angel Lelga berhalangan hadir saat sidang Vicky Prasetyo pada Rabu (21/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya untuk melancarkan sidang saja, tapi Vicky Prasetyo meminta keterangan saksi ahli sehingga membuatnya menjadi tersangka.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Siapkan 5 Saksi untuk Membelanya
"Perjalanan saya kenapa bisa jadi seorang tersangka, pasti ada keterangan dari ahli yang menguatkan penyidik dengan ilmu-ilmunya untuk membuat membuat simpulan yang kemudian menetapkan saya sebagai tersangka," kata Vicky usai sidang.
"Status awal tersangka saya ini kan yang membuat saya dilimpahkan ke Kejaksaan sampai P21, dan kemudian ditahan, itu kan karena mereka," sambungnya.
Baca Juga: Pihak Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Ikut Membantu Kelancaran Sidang
Hal itu membuat Majelis Hakim memutuskan lanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli pada Rabu (4/11/2020) pukul 15.00 WIB.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Baca Juga: Saksi Fakta Mangkir Sidang, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Duga karena Takut..
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |