Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Merantau sembari menunggu panggilan kerja di Solo, Jawa Tengah, seorang pria dari Provinsi Sumatra Selatan nekat lakukan tindak kriminal.
Tak kenal takut meskipun bukan daerah asalnya, pria bernama Greghorius Bahri Dharma Effendi (19) nekat melalukan aksi pembegalan.
Mengaku uang yang dibawanya semakin menipis, remaja tersebut nekat membegal taksi online di kawasan Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
Melansir informasi dari TribunSolo.com Jumat (30/10/2020), Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnaen membenarkan adanya informasi tersebut.
AKP Rikha Zulkarnaen mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pemuda asal Sukajadi, Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan itu sedang menunggu panggilan kerja.
"Dia lulus dari salah satu sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta," ujar AKP Rikha, Rabu (28/10/2020).
Mulanya, pelaku berniat memesan taksi online di wilayah Palang Joglo dengan tujuan ke kawasan Kadipiro.
Lantas sebuah mobil taksi Toyota Calya warna putih dengan nopol AD 8406 XS dikendarai sopir berinisial HS justru berujung tragis.
Saat sampai di tujuan yang diminta oleh penumpang di kawasan Kadipiro, ternyata lokasi yang dituju tak sesuai dengan bayangan pelaku.
Lantaran tempat tersebut cukup ramai, pelaku akhirnya berdalih salah alamat dan mencari tempat lain
"Pelaku kemudian beralasan salah alamat," jelas AKP Rikha.
Putar otak saat menyadari bekal untuk hidup di daerah perantauan makin menipis, pelaku juga mengakui belum mendapat kiriman uang dari pihak keluarga.
Alhasil, saat itulah Greghorius gelap mata dan berpikir singkat untuk melakukan aksi kriminal.
Pelaku kemudian mengarahkan taksi online ke lokasi yang sepi.
Setelah dirasa aman, pelaku langsung mengambil batu yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi kekerasan.
Ya, pelaku mulanya hendak menganiaya dan memukul korban dengan batu.
Namun, korban yang sigap dan tanggap, berhasil menangkis tindak penganiayaan tersebut.
Tak henti sampai di sana, korban yang melawan kembali diserang dan dililit mengunakan seatbelt.
Beruntung, korban yang segera meminta tolong akhirnya mengundang kehebohan warga sekitar.
"Korban berteriak saat kendaraan berhenti dan warga mendatangi mobil itu," jelasnya.
Pelaku kemudian ditarik keluar mobil dan sempat dimassa dan dilaporkan ke Polsek Banjarsari.
"Korban mengalami luka ringan dan rawat jalan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengaku telah mengamankan barang bukti berupa batu yang hendak digunakan untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Tak Mempan Ditodong Celurit, Ojol Perempuan di Bekasi Berhasil Lawan Begal
Untuk mempertangungbjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Jo pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, sopir taksi bernama Indra (40), di Palembang, Sumatra Selatan, juga mengalami hal serupa.
Indra terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka bacokan di bagian kepala usai dianiaya oleh suami siri, penumpangnya.
Tak tanggung-tanggung, Indra bahkan dianiaya oleh 10 orang sekaligus.
Menggunakan senjata tajam, Indra mengaku dibacok ketika mencari perlindungan di Polrestabes Palembang, sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, saksi mata Ardita Astri Utami (20) atau penumpang Indra mengatakan, dalang di balik tindak kekerasan ini bernama Agra (24).
Menurut informasi lebih lanjut, pelaku penganiayaan terhadap Indra, diduga kuat bermula dari lantaran rasa cemburu.
Sebab, Agra beberapa kali mengajak rujuk Ardita atau penumpang Indra namun ditolak.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |