Grid.id - Berikut ini langkah-langkah tahap pemberkasan CPNS 2019 yang harus segera dilakukan.
Ya, seperti diketahui rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.
Setelah sempat molor karena pandemi Covid-19, kini seleksi CPNS 2019 sudah sampai pada pengumuman kelulusan.
Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian masa sanggah, dan usul penetapan NIP.
Baca Juga: Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi
Sebelumnya, peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi mulai Jumat (30/10/2020) kemarin.
Pengumuman tersebut dicantumkan pada laman masing-masing instansi yang dilamar oleh peserta CPNS 2019.
Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.
“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Nah, berikut ini panduan melakukan pemberkasan online yang dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019:
Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Safira Dita |