Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang menimpa siswi SMP di Buleleng, Bali akhirnya terungkap.
Aparat Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan dan menetapkan 10 pelaku pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Mirisnya, 7 di antara 10 pelaku disebutkan masih berada di bawah umur.
Ya, tak hanya korban, namun mayoritas pelaku pemerkosaan merupakan anak di bawah umur.
Melansir informasi dari TribunBali.com Sabtu (31/10/2020), Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengaku telah menetapkan tersangka sejak Senin (26/10/2020).
Kendati sudah ditetapkan dan diamankan, hanya 3 pelaku yang bisa ditahan oleh pihak kepolisian mengingat tujuh lainnya masih di bawah umur.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun. Meski dibawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."
"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.
Sementara tiga pelaku lain yakni, Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan Buleleng.
Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan dan Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.
Menurut informasi yang diberikan AKBP Sinar, kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Buleleng itu terjadi pada 11 Oktober 2020 lalu.
Di mana korban meninggalkan rumah mengendarai sepeda motor untuk mengerjakan PR di rumah temannya.
Namun, di tengah perjalanan motor yang dikendari korban disebutkan mati akibat kehabisan bensin.
Alhasil, korban menghubungi rekan dekatnya KD untuk meminta tolong dibelikan bensin.
KD yang diduga kekasih korban itu ternyata tak membawakan bensin atau menolongnya.
Namun, KD justru membawa korban ke rumah rekannya berinisial KJ yang berada di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Ya, di sanalah KJ memulai aksi bejat tersebut bersama dua temannya yang bernama Berit dan Budi secara bergilir.
Usai menyetubuhi korban pada pukul 23.00 WIB, pelaku juga melarang korban untuk pulang.
Hingga keesokan harinya, korban yang memiliki riwayat keterbelakangan mental itu lagi-lagi dirudapaksa oleh pemilik rumah, KJ.
kembali digilir, korban juga di rudapaksa dua pelaku lain berinisial T dan juga satu rekan lainnya.
Sehingga sejak Sabtu malam, hingga Minggu pagi, korban tercatat disetubuhi sebanyak empat kali, dengan jumlah pelaku sebanyak enam orang.
Tak henti sampai di sana, korban lagi-lagi dirudapaksa lagi oleh Berit, Rudi dan KJ di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.
Di sana, korban lagi-lagi diperkenalkan oleh tersangka Wawan dan GA.
Alhasil, korban lagi-lagi disetubuhi oleh GA di semak-semak sementara Wawan melakukan tindak bejat itu di rumahnya.
Bak tak ada habisnya Wawan kemudian kembali memperkenalkan korban pada pelaku lain yang masih belum diketahui identitasnya.
Sementara itu pelaku terakhir yang berinisial E juga melakukan hal serupa di sebuah rumah.
Berhari-hari tak pulang dan meresahkan keluarga, korban akhirnya ditemukan pada Selasa (13/10/2020) di Desa Alasangker dalam kondisi trauma.
AKBP Sinar menyebut hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan masih diberikan pendampingan oleh psikolog.
Melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual beberapa waktu yang lalu juga dilakukan warga Lamongan, Jawa Timur berinisial SNR (26).
Melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 16 korban dimana satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, SNR kini akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Lamongan AKBP Harun membeberkan bahwa pelaku menjerat korban dengan modus menjadikan model di distronya.
"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |