Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kejahatan dan kriminal lagi-lagi mengintai para pemuka agama di Tanah Air.
Baru-baru ini Ustaz Muhamad Zaid Maulana (36) dikabarkan telah menjadi korban penikaman hingga mengalami luka cukup parah.
Saat mengisi acara di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, kejadian yang menimpa Ustaz Muhamad Zaid Maulana berlangsung Kamis (29/10/2020) malam.
Ya, saat mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, korban meminta pada pihak berwajib untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Seperti dikutip dari Serambinews.com, Ustaz yang berasa dari Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara itu berharap agar kasusnya ini dapat dijadikan pelajaran.
"Saya berharap ke depan adanya pengamanan kepada para ustaz yang mengisi ceramah agar lebih nyaman," kata Ustadz Zaid menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (30/10/2020).
Melalui informasi yang diberikan, Ustaz Zaid mengatakan bahwa kejadian nahas yang menimpanya itu terjadi secara tiba-tiba.
Saat melakukan aksi dakwah atau menyiarkan ajaran islam, korban tiba-tiba diserang dan ditikam dari belakang.
Ditikam pada bagian leher, sang ustaz mengaku sempat melakukan perlawanan.
Namun sayang, usahanya itu justru kembali melukai tangan kirinya.
Sebab, pelaku kembali memasukkan senjata tajam tersebut pada Ustaz Zaid.
Alhasil, Ustaz Zaid langsung diamankan para jamaah agar terhindar dari serangan pelaku.
Lebih lanjut, kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH mengatakan, penikam ustadz Zaid adalah seorang oknum polisi.
Parahnya lagi, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol akibat mengkonsumsi minuman jenis tuak.
"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).
Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak berwajib mengaku terus mendalami motif tersangka yang merupakan oknum polisi tersebut.
"Kita masih periksa tersangka MA dan menggali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya," imbuhnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH mengatakan pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga pernah menimpa Syekh Ali Jaber saat berdakwah di sebuah masjid di Bandar Lampung.
Seperti diketahui, saat melakukan dakwah Syekh Ali Jaber tiba-tiba dihampiri seorang pria asing berinisial AA.
Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung menusukkan sebuah pisau pada Syekh Ali Jaber hingga memicu amuk massa dari para jamah.
Ya, pada 13 September 2020 lalu, informasi penusukan dan penikaman Syekh Ali Jaber bahkan telah menghebohkan umat muslim di Tanah Air.
Akibat kejadian itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan dan harus mendapat perawatan medis.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | kompas,tribun aceh |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |