Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Enatah apa yang ada dipikiran seorang suami di Pamekasan, Jawa Timur ini sampai tega menjual dan mengobral istrinya.
Ya, lagi dan lagi, seorang suami dikabarkan menjual istrinya pada pria hidung belang di Surabaya dan Sidoarjo.
Menjajakan istri sirinya melalui akun media sosial Twitter, Taufik (43) diketahui mengobral Sitti (38) menggunakan sejumlah foto vulgar.
Menambahkan sejumlah caption yang menarik minat para lelaki hidung belang, pasutri di Jawa Timur itu akhirnya diciduk polisi.
Melansir informasi dari Suryamalang, Minggu (1/11/2020), Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama akhirnya meringkus bisnis esek-esek yang dilakukan dengan istrinya.
Tak memasang tarif paten, Taufik menjajakan istrinya menggunakan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Ibnu Jamil Akhirnya Buka-bukaan soal Ririn Ekawati, Dhini Aminarti Heboh Suruh Langsung Halalkan
"Bila ada pesan masuk dan menanyakan harga, baru tersangka memberi tahu rate harganya."
"Harga tergantung kesepakatan. Kalau main bertiga, dia mematok sekitar Rp 1 juta," jelas Fauzy kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu(31/10/2020).
Lebih lanjut, Taufik selama ini hanya mau menerima pelanggan yang mau bermain bertiga, yakni istri sirinya, pelaku dan si pria hidung belang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Tubuh Anti Kendor, Netizen: Please Bagi Tipsnya dong
Tak mau meninggalkan istrinya sendirian, Taufik juga tidak menentukan sewa hotel tetap untuk melayani pria hidung belang tersebut.
"Tersangka tidak pernah meninggalkan istrinya sendirian," lanjut Fauzy.
"Hotelnya pindah-pindah. Kalau tarifnya mahal, biasanya di hotel yang lebih bagus," tandasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Cianjur Jawa Barat.
Membongkar kasus prostitusi online yang dilakukan pasangan suami istri, EY (48) dan H (51).
Polisi akhirnya menetapkan EY sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang, sementara H disebutkan berstatus saksi atau korban.
Terungkapnya kasus ini pada 16 Juli 2o20 lalu, pasutri di Cianjur Jawa Barat itu diduga menyediakan layanan threesome bagi pelanggan.
Cukup menyita perhatian publik, timsus Satreskrim Polres Cianjur menggerebek sebuah penginapan di daerah Cibeber, Kamis (16/7/2020).
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp400 ribu, dan dua bungkus kondom belum pakai.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di wilayah mereka,” jelas Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim.
“Tersangka ini memajang foto-foto korban lewat sebuah aplikasi. Jika ada yang minat dan transaksi disepakati, tersangka lantas membawa korban ke suatu tempat, biasanya penginapan untuk melayani pelanggan,” pungkasnya.
(*)
Source | : | kompas,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |