Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dua pemuda di Kelurahan Paruga, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menghebohkan masyarakat sekitar.
Dikabarkan masih menyimpan dendam terhadap rekannya IM (21), FA (23) nekat melakukan tindak kejam.
Menikam dan menghabisi nyawa rekannya, FA disebutkan telah melakukan hal tersebut pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
IM akhirnya tewas setelah ditikam oleh FA.
Menggunakan senjata tajam, pelaku nekat menikam leher dan dada IM hingga tewas.
Melansir informasi dari Kompas.com, sebelum kejadian berlangsung, antara korban dan pelaku sedang melangsungkan pesta miras bersama.
Di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Paruga, Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan membenarkan adanya dendam kesumat antara FA dengan IM.
"Pelaku mempunyai dendam lama terhadap korban, karena sebelumnya mereka punya masalah walaupun sudah pernah dimediasi," ujarnya.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung diamankan oleh warga Kelurahan Niu, Kota Bima.
"Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk diproses," ungkapnya.
Ipda Ridwan mengatakan saat kejadian berlangsung, korban dan pelaku disebutkan masih bersama dua rekannya, ST dan BS dalam pesta miras.
Di tengah pesta miras, dua rekannya itu disebutkan sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil mie instan di kost.
Baca Juga: Bicarakan Kemungkinan Dibukanya Seleksi CPNS 2021, Menpan RB: Masih Ada Formasi Kosong
Alhasil, saat keduanya temannya tidak ada di tempat, pelaku yang sudah menyimpan dendam kepada korban langsung melancarkan aksinya.
Menusuk korban dengan menggunakan pisau ke bagian dada dan lehernya, IM akhirnya tewas seketika.
Mengetahui IM telah meninggal dunia, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
"Korban langsung meninggal dengan luka tusukan di bagian dada dan leher," ungkapnya.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunews.com, tindak penusukan juga dilakukan seorang pria bernama Rahmat alias Bejo (42).
Rahmat disebutkan nekat menusuk seorang pengamen bernama Herboy Dexy (34) saat mangkal di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Akibat perbuatannya, tersangka Bejo ditangkap aparat Polsek Ilir Timur 1 dalam waktu 2x24 jam setelah membunuh Boy.
"Saya sakit hati karena dibilang preman dan sengak (sombong) sama korban," ujar Bejo saat dihadirkan dalam menggelar rilis tersangka yang digelar Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (13/10/2020).
"Saya tikam dia saat kami lagi duduk duduk minum tuak sama teman-teman yang lain," imbuhnya.
Ya, lantaran tak terima disebut preman dan sombong, pelaku akhirnya nekat melakukan tindak sadis tersebut.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |