Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama menyebut jika kliennya mendapatkan psikotropika jenis xanax dari sebuah apotek.
Akan tetapi, kuasa hukum Vanessa Angel juga menyebut jika apotek tersebut cukup meragukan lantaran sistem administrasinya yang kurang memadai.
"Saat mendapatkannya, itu Vanessa Angel di apotek yang sedikit meragukan karena banyak juga apotek yang beredar di Indonesia belum menerapkan sistem-sistem yang kayak disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Kemal Maruszama saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Jelang Sidangnya, Vanessa Angel Ungkap Perilaku Berbeda sang Putra
"Seharusnya ada aturan, penerimaan resi balik," lanjutnya.
Kuasa hukum Vanessa Angel juga menegaskan jika kliennya bukan mendapatkan obat tersebut dari bandar narkoba.
"Bukan dia dapat dari bandar narkoba atau apa, dia dapat dari apotek. Tapi memang administrasinya salah," lanjutnya.
Baca Juga: Pernah Terlibat Prostitusi Hingga Kasus Narkoba, Vanessa Angel: Takut Ngecewain Anak Aku
Meskipun demikian, pihak Vanessa Angel tetap berusaha untuk mendapatkan tuntutan terbaik.
"Ya memang kalau dalam hukum ya tidak bisa dielakkan kalau didakwa seperti itu, ya kita tetap coba yang terbaik," terang Kemal Maruszama.
Kemal juga mengatakan bahwa Vanessa Angel bisa mendapatkan obat tersebut lantaran adanya catatan medis terkait penyakit yang dideritanya.
"Tapi emang dasarnya itu Vanessa punya penyakit, jadi dari sisi kemanusiaan kalau orang sakit gimana lah," tutup kuasa hukum Vanessa Angel.
(*)
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Temukan Jasad Sang Artis Tergeletak di Kamarnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |