Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Vanessa Angel hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang beragenda duplik, Senin (2/11/2020).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menanyakan pada Vanessa Angel terkait replik dari Jaksa Penuntut Umum.
"Menanggapi replik JPU atau tetap pada permohonan saudara?" tanya Majelis Hakim pada istri Bibi Ardiansyah itu.
Baca Juga: Bungkam Setelah Jalani Sidang Duplik, Vanessa Angel Bergegas Pulang
"Saya tetap pada permohonan saya, Yang Mulia," jawab Vanessa Angel.
Dengan demikian, sidang pun dilanjutkan dengan agenda putusan.
"Baik, dengan demikian, maka persidangan selanjutnya adalah putusan," kata Majelis Hakim.
Baca Juga: Jelang Sidangnya, Vanessa Angel Ungkap Perilaku Berbeda sang Putra
Sidang putusan Vanessa Angel digelar Kamis (5/11/2020).
"Maka untuk putusan akan dibacakan pada tanggal 5 November hari Kamis jam setengah 2 WIB," tutup Majelis Hakim.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |