Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Poligami dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali dialami seorang istri bernama Hartini.
Menjadi istri tua, Hartini mengaku telah dianiaya oleh suaminya yang tiba-tiba naik pitam.
Tak terima dengan perlakuan suami, ibu rumah tangga di Lorong Karya Bakti Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Su I, Palembang, Sumatra Selatan ini akhirnya lapor polisi.
Mengutip dari Sripoku.com, Senin (2/11/2020), Hartini melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang Minggu (1/11/2020).
Melalui keterangan yang diberikan pada pihak berwajib, korban menerima KDRT dari sang suami saat mempertanyakan keberadaannya.
Melalui sambungan telepon, Hartini menyebutkan suaminya langsung marah-marah dan mematikan ponsel saat dihubungi.
Tak lama kemudian, suami Hartini langsung pulang dan menganiayanya Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Sebelumnya, Hartini mengaku apabila suaminya telah pamit untuk menemui istri mudanya sekitar pukul 9.30 WIB.
Namun di siang harinya, Hartini menghubungi suaminya untuk mempertanyakan keberadaannya.
"Saya hanya menanyakan pak, keberadaannya di mana, dia terlapor langsung seperti marah dan mematikan hpnya," ungkap Hartini kepada petugas.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |