Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx lagi-lagi harus menelan pil pahit.
Ya, usai diamankan polisi lantaran menyebut 'IDI Kacung WHO', suami Nora Alexandra tersebut kini dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Kecewa berat dengan hasil tuntutan yang tersebut, Jerinx pun akhirnya meluapkan amarahnya usai menjalani sidang lanjutan tersebut.
Tak main-main, Jerinx bahkan sampai menantang orang yang ingin memenjarakannnya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @jeg.bali pada Selasa (03/11/2020).
Dalam unggahan itu, Jerinx awalnya diburu banyak awak media usai keluar dari ruangan sidang.
Ia lantas membicarakan soal tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
"Jaksa penuntut umum menuntut 3 tahun berapa bulan tadi? 3 tahun ya," ujar Jerinx didampingi Nora.
Jerinx mengaku bahwa hal itu sangat lucu mengingat IDI Pusat dan Bali tak berniat memenjarakannya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |