Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Syahrini menghadiri sidang terdakwa MS, pelaku penyebaran video mesum miripnya.
Sidang tersebut dijalani Syahrini pada Rabu (4/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai sidang Syahrini terlihat geram kepada sang pelaku.
Ia pun berharap MS segera menjalani hukumannya di balik jeruji besi.
"Saya melihat langsung terdakwa seperti apa persidangan dan proses hukum yang sedang berlangsung," kata Syahrini
"Setelah ini mudah-mudahan akan langsung divonis yaa, karena kan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," sambungnya.
Kekesalan istri Reino Barack ini semakin memuncak saat menjelaskan kondisinya selama mendapat tudingan.
Dengan mata berkaca-kaca Syahrini menyampaikan di hadapan awak media.
"Dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi membabi buta setiap hari," ucapnya sambil menahan tangis.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |