Grid.ID - Rocky Gerung mendapatkan perlawanan sengit saat menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham Pancasila.
Menurut Rocky, kebebasannya dalam berpendapat telah direnggut.
Rocky mengaku dilaporkan oleh pihak berwajib karena hal tersebut.
Akademisi yang dikenal kontra dengan pemerintah ini mengatakan, apa yang disampaikannya tidak bisa dinilai sebagai ujaran kebencian.
Ia menilai ucapannya adalah murni bentuk penilaian tanpa menjurus pada penghinaan.
Hal itu disampaikan Rocky saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari TibunWow.com.
Mulanya, Rocky memberikan pandangan terkait kebebasan beropini dan kritik terhadap pemerintah.
Ia menyinggung mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya