Grid.ID - Nama Syahrini kembali jadi perbincangan khalayak.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang sempat menerpanya.
Melansir dari Kompas.com, Syahrini dan adiknya Aisyahrani sempat menyinggung nasib dari pedangdut, Lia Ladysta.
Ya, Lia saat itu memang sudah dilaporkan pihak Incess sapaan akrab Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik.
Lia yang dulunya dikenal sebagai salah satu anggota Trio Macan memang pernah membuat publik heboh dengan pernyataannya di media.
Pada saat itu, Lia Ladysta diduga kuat menuding istri dari Reino Barack tersebut memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.
Baca Juga: Aisyahrani Sebut Ada Keterlibatan Penyanyi Dangdut atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
Gegara hal tersebut, pihak Syahrini getol mengungkap oknum-oknum yang dengan sengaja ingin mencemarkan nama baik sang penyanyi.
Bahkan Lia sendiri, diketahui sempat mengajukan pra-peradilan ke pengadilan tetapi di tolak.
Persidangan kasus pencemaran nama baik istri Reino Barack ini sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2020), Syahrini juga turut hadir didampingi tim kuasa hukum dan adiknya, Aisyahrani.
Keduanya saat itu hadir dalam rangka untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, melansir dari tayanagan kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (5/11/2020), Syahrini angkat bicara perihal sosok yang sudah mencemarkan nama baiknya.
Ya, Incess tampak membeberkan perbuatan oknum tersebut yang tampaknya tak merasa bersalah telah memfitnahnya.
"Roadshow di berbagai media di televisi sepertinya seneng sekali gitu ya," beber Syahrini.
"Melecehkan orang memfitnah orang gitu ya, mengarang-ngarang cerita yang ditujukan kepada saya," tambahnya.
Tak mau berbicara terlalu jauh meski sang oknum mengaku kata-kata fitnah tersebut tak ditujukan padanya, Incess meminta biarkan di pengadilan saja semuanya diungkap.
"Walau pun katanya itu bukan buat saya," ucap Syahrini
"Ya silahkan saja nanti dibuktikan di peradilan," imbuhnya.
(*)
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |