Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang warga di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Banten, telah diciduk polisi.
Dikabarkan telah mengunggah video ibu hamil yang dievakuasi melewati jalan rusak, warga tersebut justru diciduk pihak berwajib.
Ya, tak ada hujan tak ada angin, warga tersebut tiba-tiba diamankan lantaran dinilai meresahkan.
Melansir informasi dari Kompas.com Jumat (6/11/2020), Rinaldi selaku kakak ipar warga yang diamankan polisi itu angkat bicara.
Menurut Rinaldi, adik iparnya telah diamankan polisi Selasa (3/11/2020) malam, setelah mengunggah video jalan rusak melalui media soalnya.
Dianggap menimbulkan konflik antar warga, pemilik akun bernama Badry Aldiansyah disebutkan Rinaldi telah dibawa ke kantor polisi.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi.
Lebih lanjut, Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca Juga: Raih Suara Terbanyak dalam Sejarah Pemilu AS, Joe Biden Pecahkan Rekor Barack Obama
Menurutnya, Deden Budiman jalan di kampung tersebut, memang sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |