Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pasrah menerima putusan vonis dari majelis hakim terhadap istrinya.
Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.
Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.
Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Sisa Masa Hukuman Vanessa Angel
Menurut Bibi, keputusan majelis hakim pun tak akan berubah terhadap istrinya.
"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.
Baca Juga: Istrinya Berpontesi Dipenjara, Bibi Ardiansyah Sedih Anaknya Harus Berpisah dengan Vanessa Angel
"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.
Pria berdarah Padang itu pun ingin belajar menjadi bapak yang baik untuk bayinya yang berusia 3 bulan itu.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |