Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pasrah menerima putusan vonis dari majelis hakim terhadap istrinya.
Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.
Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.
Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Sisa Masa Hukuman Vanessa Angel
Menurut Bibi, keputusan majelis hakim pun tak akan berubah terhadap istrinya.
"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.
Baca Juga: Istrinya Berpontesi Dipenjara, Bibi Ardiansyah Sedih Anaknya Harus Berpisah dengan Vanessa Angel
"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.
Pria berdarah Padang itu pun ingin belajar menjadi bapak yang baik untuk bayinya yang berusia 3 bulan itu.
"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Vanessa Angel Pasrah Jika Harus Pisah dengan Anak: Mami Lelah
Sementara itu dalam vonis yang dijatuhkan kepada Vanessa, dia masih harus menjalani sisa hukumannya.
Karena status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan rutan.
Hal itu disampaikan Eko Aryanto, humas PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Siap Divonis, Vanessa Angel Unggah Video Anak dan Suami: Maafin Mami Ya
Ia menjelaskan 5 hari status tahanan kota itu, hitungannya sama dengan 1 harinya di rutan.
"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan menyerahkan semuanya kepada kliennya.
Karena saat ini Vanessa Angel masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalo kita masih cari yang terbaiklah. Tapi ini kita balik lagi ke Vanessanya apakah keberatan dengan majelis hakim," ujar Kemal Mardiana.
"Tapi pada pokoknya status terdakwa Vanessa ini akan mendapatkan kepastian hukum jadi kita patut hargailah, penasihat hukum, penuntut umum, dan hakim," sambungnya.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |